Elang AS
AGAR ELANG AS PERKASA LAGI

Aktivitas di tempat itu baru intensif sejak dua dasawarsa terakhir menyusul nyaris punahnya elang AS pada 1970-an karena tercemar obat pembasmi hama. Lebih jelasnya, Environmental Protection Agency (EPA) AS melarang penggunaan Dichloro diphenyl trichlorethane (DDT) atau sejenis insektisida terhitung 1 Januari 1973.
Saat itu, pengaruh buruk DDT (digunakan pada 1940-an) terhadap lingkungan terlihat dengan menurunnya populasi elang sampai hampir punah di AS. Ternyata elang terkontaminasi DDT lewat makanannya, terutama ikan, yang tercemar DDT. Insektisida itu juga membuat cangkang telur elang menjadi sangat rapuh sehingga rusak jika dierami.
Elang AS (Peregrine falcon) mampu melesat di udara dengan kecepatan hingga 320 kilometer per jam. Para pelatih membantu elang untuk mengukuhkan kembali keperkasaannya sebagai pemangsa daging paling ganas di udara. Publik juga bisa melihat aktivitas tersebut sehingga bisa menjadi ajang untuk rekreasi.
Komentar
Posting Komentar